Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2024: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Penting!

- 14 Maret 2024, 07:05 WIB
Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2024: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Penting!
Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2024: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Penting! /stmikbinapatria.ac.id

CilacapUpdate.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali membuka program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk tahun 2024.

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) selama masa perkuliahan hingga lulus.

Berikut adalah informasi mengenai syarat dan cara pendaftaran KIP Kuliah 2024:

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024:

  1. Calon penerima KIP Kuliah harus merupakan lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  2. Usia pendaftar maksimal 21 tahun.
  3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau vokasi.
  5. Pendaftaran bisa dilakukan untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi (A, B, dan C).
  6. Calon penerima memiliki potensi akademik yang baik namun mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang dapat dibuktikan dengan berbagai cara seperti:
    • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Cara Daftar KIP Kuliah 2024:

  1. Kunjungi laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih menu "Login Siswa" dan masukkan data berupa NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif.
  3. Tunggu nomor pendaftaran dan kode akses yang akan dikirim melalui email yang didaftarkan.
  4. Selesaikan proses pendaftaran sesuai jalur yang dipilih di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi.
  5. Setelah diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

Dengan memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar, calon mahasiswa dapat memperoleh KIP Kuliah 2024 sebagai bantuan untuk melanjutkan pendidikan mereka tanpa harus khawatir akan biaya pendidikan.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x