Kehilangan STNK Kendaraan Orang Lain? Tenang, Ikuti Panduan Ini!

- 13 Maret 2024, 14:07 WIB
iLUSTRASI : Kehilangan STNK Kendaraan Orang Lain? Tenang, Ikuti Panduan Ini!
iLUSTRASI : Kehilangan STNK Kendaraan Orang Lain? Tenang, Ikuti Panduan Ini! /

CilacapUpdate.com - Kehilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) memang menyebalkan. Apalagi jika STNK tersebut bukan atas nama Anda sendiri, seperti saat Anda meminjam kendaraan milik teman atau keluarga.

Jangan panik! Mengurus STNK Hilang yang bukan atas nama sendiri memang membutuhkan langkah-langkah khusus, namun bukan berarti rumit.

Sebelum memulai proses, Anda perlu menentukan apakah ingin tetap menggunakan nama pemilik lama di STNK baru, atau sekalian melakukan balik nama.

Pilihan ini penting karena berpengaruh pada persyaratan yang harus dipenuhi.

Persiapan Awal:

  1. Tentukan Pilihan: Apakah Anda ingin STNK tetap atas nama pemilik lama atau balik nama ke nama Anda? Pilihan ini akan menentukan persyaratan yang perlu Anda siapkan.
  2. Siapkan Persyaratan:
    • STNK Hilang Atas Nama Pemilik Lama:
      • KTP pemilik lama sesuai STNK
      • BPKB
      • Surat kehilangan dari Kepolisian
      • Surat kuasa (jika diwakilkan)
    • STNK Hilang Sekaligus Balik Nama:
      • KTP pemilik baru
      • BPKB
      • Kwitansi/surat jual beli kendaraan (lengkap materai)
      • Surat kehilangan dari Kepolisian
      • Surat kuasa (jika diwakilkan)

Langkah-langkah Pengurusan:

1. Membuat Surat Kehilangan:

  • Kunjungi kantor polisi terdekat.
  • Laporkan kehilangan STNK dan lengkapi persyaratan yang diminta.
  • Dapatkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian.

2. Kunjungi Kantor Samsat:

  • Datang ke kantor Samsat sesuai asal kendaraan.
  • Bawalah semua persyaratan yang telah disiapkan.
  • Ambil nomor antrian dan tunggu giliran di loket pendaftaran.

3. Cek Fisik Kendaraan:

  • Bawa kendaraan ke tempat cek fisik.
  • Petugas akan mencocokkan data fisik kendaraan dengan dokumen.
  • Dapatkan bukti cek fisik kendaraan.

4. Cek Blokir:

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x