Jenis-Jenis Asuransi Jiwa
Secara umum, terdapat empat jenis asuransi jiwa yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi:
-
Asuransi Berjangka (Term Life)
Asuransi berjangka menawarkan kontrak dengan jangka waktu tertentu, seperti 5, 10, atau 20 tahun. Premi yang dibayarkan tetap selama masa kontrak, namun jika ingin memperpanjang kontrak, premi akan naik.
Uang pertanggungan akan hangus setelah kontrak berakhir, namun premi yang rendah membuatnya populer terutama bagi mereka yang ingin mengamankan masa depan anak-anak.
-
Asuransi Seumur Hidup (Whole Life)
Asuransi seumur hidup memberikan perlindungan sepanjang hidup, dengan batasan umum hingga usia 100 tahun. Premi asuransi seumur hidup lebih tinggi daripada asuransi berjangka, namun tidak akan hangus jika tidak ada klaim.
Uang pertanggungan akan diberikan sepenuhnya setelah kontrak berakhir, dan direkomendasikan untuk mereka yang ingin memberikan perlindungan finansial tanpa membebani keluarga setelah meninggal.
-
Asuransi Dwiguna (Endowment)
Asuransi dwiguna memberikan uang pertanggungan baik saat tertanggung meninggal dalam periode tertentu maupun saat kontrak berakhir jika tertanggung masih hidup.