Upaya ini diwujudkan melalui paket kebijakan pengembangan dan pemberdayaan, mencakup peningkatan akses pembiayaan, pengembangan kewirausahaan, peningkatan pasar produk UMKMK, dan reformasi regulasi UMKMK.
Penyalur KUR
Pemerintah bekerja sama dengan beberapa bank untuk menyalurkan KUR kepada masyarakat, termasuk Bank BRI, BNI, BUKOPIN, Mandiri, Syariah Mandiri, BTN, dan Bank Pemerintah Daerah. Selain melalui bank, KUR juga dapat diakses melalui Lembaga Keuangan Mikro dan KSP/USP Koperasi.
Syarat dan Ketentuan KUR
Untuk memperoleh KUR, pemilik usaha harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sederhana. Usaha harus telah beroperasi minimal enam bulan, tidak terlibat dalam pinjaman atau jaminan dengan bank lain, dan memiliki legalitas yang lengkap, seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha dari desa.
Cara Memperoleh KUR
Proses memperoleh KUR melibatkan langkah-langkah sebagai berikut:
- Pastikan usaha termasuk dalam kategori usaha produktif.
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan.
- Kunjungi bank yang menyalurkan KUR dan dapatkan informasi yang jelas.
- Ajukan permohonan KUR dan serahkan dokumen-dokumen yang diminta.
- Tunggu proses survei oleh bank untuk menilai layak atau tidaknya pengajuan KUR. Jika disetujui, dana akan segera cair.
KUR Tanpa Agunan
Sejak tahun 2015, pemerintah meluncurkan program KUR tanpa mewajibkan agunan. Meskipun demikian, penilaian usaha tetap dilakukan dengan cermat oleh bank.
Keuntungan bagi masyarakat adalah memperoleh kredit tanpa agunan, namun penilaian bank tetap bergantung pada kekuatan usaha, termasuk stabilitas, prospek, dan keuangan usaha.
Manfaatkan KUR untuk Membangun Bisnis
Dengan memahami seluk-beluk KUR, Anda dapat membuat pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan.
Kredit adalah komitmen yang serius, dan dengan memanfaatkan KUR dengan bijak, Anda dapat memperoleh modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis Anda.
Penting untuk dicatat bahwa informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan bukan untuk tujuan promosi merek.***