Sri Mulyani Umumkan Tunjangan PNS Rp2,4 Juta Mulai Februari 2024

- 31 Januari 2024, 07:55 WIB
Sri Mulyani Umumkan Tunjangan PNS Rp2,4 Juta Mulai Februari 2024/
Sri Mulyani Umumkan Tunjangan PNS Rp2,4 Juta Mulai Februari 2024/ /Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

CilacapUpdate.com - Pada bulan Februari 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kabar baik kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.

Mereka akan menerima tunjangan bulanan hingga Rp2,4 juta, sesuai kebijakan yang diumumkan Sri Mulyani. Penyelenggaraan tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS di tanah air.

Keputusan resmi tentang tunjangan senilai Rp2,4 juta telah diumumkan oleh Sri Mulyani melalui Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

PMK ini mengatur jumlah tunjangan yang akan diberikan kepada PNS sepanjang tahun 2024. Diharapkan kebijakan ini dapat membawa peningkatan dalam aspek keuangan bagi PNS.

Baca Juga: Simulasi Angsuran KUR BRI 2024: Rincian Tabel Angsuran dan Proses Pengajuan

Detail nominal tunjangan lembur dan uang makan lembur untuk PNS telah ditetapkan berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023. Berikut rincian nominalnya:

  • Tunjangan Lembur PNS:
    • Golongan I: Rp18.000 per jam.
    • Golongan II: Rp24.000 per jam.
    • Golongan III: Rp30.000 per jam.

Dengan keluarnya kebijakan ini, diharapkan PNS dapat merasakan peningkatan dalam penghasilan mereka, memperkuat kesejahteraan, dan memotivasi kinerja mereka dalam melayani negara dan masyarakat.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x