Simak Rincian Batas Usia Pensiun PNS Sesuai UU ASN No 20 Tahun 2023

- 26 Januari 2024, 06:01 WIB
Ilustrasi PNS : Simak Rincian Batas Usia Pensiun PNS Sesuai UU ASN No 20 Tahun 2023
Ilustrasi PNS : Simak Rincian Batas Usia Pensiun PNS Sesuai UU ASN No 20 Tahun 2023 /Foto: smkmucirebon.sch.id/

b. Jabatan Nonmanajerial:

  1. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional; dan

  2. 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.***

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah