Lolos PIP 2024? Cek Penerimanya di Sini! Dapatkan Dukungan Pendidikan untuk Masa Depan Anak

- 15 Februari 2024, 13:03 WIB
Lolos PIP 2024? Cek Penerimanya di Sini! Dapatkan Dukungan Pendidikan untuk Masa Depan Anak./Dok PIP
Lolos PIP 2024? Cek Penerimanya di Sini! Dapatkan Dukungan Pendidikan untuk Masa Depan Anak./Dok PIP /

 

CilacapUpdate.com - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan tambahan bagi siswa yang berpotensi menjadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Perpanjangan batas waktu aktivasi rekening PIP Kemendikbud hingga 31 Januari 2024 memberi kesempatan bagi yang belum memastikan status penerimaan.

Pentingnya Pemeriksaan Status Penerimaan PIP Memeriksa status penerimaan dalam Program Indonesia Pintar sangat penting untuk memastikan siswa berhak menerima bantuan dari program ini.

Dengan demikian, siswa dan orang tua dapat mengambil langkah proaktif untuk mengaktifkan rekening PIP dan memastikan penerimaan manfaat sesuai ketentuan.

Jumlah Penerima Manfaat PIP 2024 Diperkirakan sekitar 18,5 juta siswa di Indonesia akan menjadi penerima manfaat PIP pada tahun 2024, menunjukkan komitmen pemerintah mendukung akses pendidikan bagi berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga: HP Lemot? Begini Cara Mereset HP Android dan iPhone dengan Mudah

Cara Cek Status Penerimaan PIP Untuk memeriksa status penerimaan PIP, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Cari bagian ‘Cari Penerima PIP’.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lengkapi verifikasi ‘Captcha’.
  5. Klik ‘Cek Penerima PIP’ untuk melihat hasil.

Nominal PIP dan Kriteria Penerima Nominal PIP yang diterima peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun.
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun.

Kriteria penerima PIP mencakup beberapa kelompok, antara lain:

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x