PIP Kemdikbud 2024 Telah Dicairkan, Cek Penerima Bantuan dan Proses Pencairan Dana, Ada Namamu Tidak?

- 22 Januari 2024, 06:31 WIB
PIP Kemdikbud 2023: Panduan Cek Penerima Bantuan dan Proses Pencairan Dana/Dok
PIP Kemdikbud 2023: Panduan Cek Penerima Bantuan dan Proses Pencairan Dana/Dok /

 

CilacapUpdate.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) mempersembahkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai inisiatif untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga miskin.

Program ini mencakup bantuan pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA atau sederajat, sebagai langkah untuk mendorong partisipasi pendidikan dan mencegah putus sekolah di kalangan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Bantuan PIP Kemdikbud:

Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang ditempuh:

  • SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun
  • SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun
  • SMA/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun

Baca Juga: Bansos El Nino 2024 Sudah Cair! Cek Bansos Lewat Aplikasi di HP Mudah Tanpa Ribet

Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud:

  1. Buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Lakukan verifikasi dengan memasukkan jawaban kode keamanan yang tertera.
  4. Tekan "Cari Data" untuk melihat status penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) KIP PIP Kemdikbud tahun 2023.

Cara Mengajukan PIP Kemdikbud:

Bagi seluruh siswa di Indonesia yang ingin mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud, langkah-langkah pengajuan dapat dilakukan melalui sekolah masing-masing.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi rapor, NIKI, NISN, KTP orang tua atau wali, Kartu Keluarga Sejahtera, atau Surat Keterangan Tidak Mampu. Pengajuan nama peserta akan dilakukan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah.

Proses penyaluran bantuan PIP Kemdikbud akan dilakukan melalui Bank BNI dan BRI. Sebelumnya, para penerima bantuan diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bantuan PIP Kemdikbud dan melanjutkan proses pencairan dana dengan lancar.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x