BLT UMKM 2024 Resmi Dihentikan, Gantinya Bansos Rp600 Ribu, Cek Detail Persyaratan Disini!

- 21 Januari 2024, 07:50 WIB
BLT UMKM 2023 Dihentikan dan Digantikan dengan Bantuan Rp600 Ribuan
BLT UMKM 2023 Dihentikan dan Digantikan dengan Bantuan Rp600 Ribuan /unsplash/falaq lazuari/

 

CilacapUpdate.com - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sejak tahun 2023 telah resmi dihentikan oleh pemerintah.

Meskipun demikian, BLT tersebut digantikan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu.

Penghentian BLT UMKM 2023

BLT UMKM, program bantuan pemerintah untuk mendukung pelaku UMKM dalam pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, telah dihentikan.

Meski pemerintah sebelumnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,36 triliun untuk memberikan bantuan kepada 12,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia, Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, mengumumkan bahwa UMKM telah pulih dari dampak pandemi per Desember 2022.

Penggantian dengan BLT Rp600 Ribuan

Meskipun BLT UMKM dihentikan, pemerintah tetap memberikan dukungan kepada pelaku UMKM melalui BLT sebesar Rp600 ribu. Bantuan ini telah dicairkan pada bulan Juli 2023 melalui Kartu Prakerja Gelombang 56.

Program Kartu Prakerja tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka.

Pelaku UMKM yang ingin mengikuti program ini dapat memperoleh insentif berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu.

Meskipun terjadi perubahan dari BLT UMKM ke BLT Rp600 ribu, pemerintah tetap berupaya mendukung pemulihan sektor UMKM yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Seiring dengan perkembangannya, diharapkan pelaku UMKM dapat memanfaatkan bantuan ini untuk mengembangkan usaha mereka.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x