Kampanye Pemilu, BLT UMKM 2024 Kembali Dibuka? Begini Penjelasan Pemerintah Berikut Opsi Pengganti

- 15 Januari 2024, 09:25 WIB
Ilustrasi UMKM : Mau Kampanye BLT UMKM 2024 Kembali Dibuka? Begini Penjelasan Pemerintah Berikut Opsi Pengganti./ tangkapan layar instagram @modal_umkm
Ilustrasi UMKM : Mau Kampanye BLT UMKM 2024 Kembali Dibuka? Begini Penjelasan Pemerintah Berikut Opsi Pengganti./ tangkapan layar instagram @modal_umkm /

CilacapUpdate.com - Pemerintah telah resmi menghentikan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang lebih dikenal dengan BLT UMKM pada tahun 2023. Perubahan ini memberikan arah baru dengan diperkenalkannya BLT sebesar Rp600 ribu sebagai pengganti.

Apa Itu BLT UMKM?

BLT UMKM merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung pemulihan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Program ini dirancang untuk memberikan dukungan khusus kepada para pemilik usaha mikro guna menjaga kelangsungan usaha mereka, terutama selama masa PPKM.

Perubahan Dana dan Penyaluran

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp15,36 triliun untuk menjangkau 12,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Dana bantuan yang semula sebesar Rp1,2 juta per individu kini mengalami perubahan. 

CilacapUpdate mencatat bahwa program BLT UMKM tidak lagi tersedia, dengan argumen bahwa UMKM telah pulih dari dampak pandemi Covid-19 pada Desember 2022.

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa dengan kondisi UMKM yang telah pulih, program hibah BPUM dianggap tidak lagi diperlukan.

Namun, pernyataan ini mendapatkan tanggapan dari Menparekraf Sandiaga Uno yang menyoroti potensi gangguan terhadap pemulihan sektor UMKM akibat penghentian BLT UMKM.

"Saya melihat bahwa momen kebangkitan kita ini masih awal dan harus betul-betul dihitung jika seandainya BLT tersebut dicabut. Saya khawatirnya akan mengakibatkan sektor parekraf dan UMKM bisa terganggu kebangkitannya," ungkap Sandiaga Uno.

Solusi dengan BLT Rp600 Ribu

Dengan mempertimbangkan dampak yang mungkin terjadi, pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan BLT UMKM pada tahun 2023.

Sebagai alternatif, mereka menggantinya dengan BLT sebesar Rp600 ribu, yang akan disalurkan pada bulan Juli 2023 melalui Kartu Prakerja Gelombang 56.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x