Perlu dicatat bahwa Program Kartu Prakerja memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka sambil mendapatkan insentif berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu.
Dengan demikian, informasi terbaru menyatakan bahwa BLT UMKM 2023 telah digantikan oleh BLT Rp600 ribu, yang akan dicairkan pada bulan Juli 2023 melalui Kartu Prakerja Gelombang 56. Terus pantau perkembangan terkini terkait bantuan sosial dan kebijakan pemerintah.***