Cek Penerima Bansos Uang Tunai Rp500 Ribu 2024: Pastikan Nama Kamu Terdaftar, Jika Belum Cek Syarat Disini!

- 15 Januari 2024, 07:41 WIB
Cek Penerima Bansos Uang Tunai Rp500 Ribu: Apakah Nama Anda Terdaftar?/DOk. YouTube
Cek Penerima Bansos Uang Tunai Rp500 Ribu: Apakah Nama Anda Terdaftar?/DOk. YouTube /

CilacapUpdate.com - Pemerintah tengah menggelar Program Bantuan Sosial Uang Tunai dengan harapan dapat meningkatkan daya beli dan memberikan dorongan yang efektif terhadap roda perekonomian, terutama di kwartal ketiga tahun 2020.

Bantuan ini, yang dikenal sebagai Bansos Uang Tunai, akan diberikan kepada sekitar 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima PKH. Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam satu kali saluran.

Distribusi Bansos Uang Tunai akan dilakukan melalui Himbara, terutama untuk KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan juga melalui Kantor Pos serta saluran langsung.

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sejumlah Rp500.000 diberikan sebagai tambahan satu kali transfer kepada keluarga penerima kartu BNPT.

Namun, bagaimana cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BST atau tidak? Anda dapat melakukan pengecekan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan memasukkan NIK tersebut, Anda dapat memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai penerima BST atau tidak.

Caranya sangat mudah. Kunjungi laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk melakukan pengecekan. Setelah sampai di sana, Anda akan melihat tampilan "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)".

Pilih salah satu opsi yang tersedia, seperti nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Isi kolom kedua dengan nomor identitas DTKS/Basis Data Terpadu (BDT).

Lanjutkan dengan mengisi kolom tiga dengan nama anggota rumah tangga (ART) sesuai identitas KTP, termasuk orang dewasa, anak-anak, dan bayi yang tinggal dan makan di rumah tangga tersebut.

Sertakan nama sesuai dengan identitas atau KTP, masukkan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar, lalu klik tombol "Cari".

Setelah itu, sistem aplikasi penerima BST akan memproses data yang dimasukkan dan memberikan informasi apakah identitas tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp500.000 atau tidak. Pastikan untuk memeriksa keberlanjutan dan keabsahan informasi melalui sumber resmi.***

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x