Selain memperkuat posisi KPK dan upaya pemberantasan korupsi hingga akarnya, Ganjar mengatakan bahwa penanganan tindak pidana korupsi dapat diwujudkan melalui pengesahan UU Perampasan Aset koruptor.
Kurikulum anti-KKN juga perlu diterapkan di bangku sekolah sehingga perang melawan KKN bisa dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat sejak dini.***