Cilacapupdate.com - Seorang ayah di Padang, Sumatera Barat berhasil dibekuk Polresta Padang saat sedang tertidur lelap. Diduga pelaku melakukan pencabulan kepada kedua anak kandungnya.
Pelaku ditangkap di kediamannya, kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.
Pelaku berinisial F (45), telah melakukan perbuatan bejatnya sejak 2019 silam. Pelaku melakukannya kepada kedua anak kandungnya yang masing masing berumur 14 tahun dan 18 tahun.
"Kita lengkapi saksi - saksi dan bukti - bukti, barulah pelaku F berhasil kita tangkap pada selasa malam (7/11)," ungkap Kasi Humas Polresta, Iptu Yanti Delfina saat Konferensi Pers, Rabu (8/11).
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban mengaku telah di cabuli pelaku kepada Ibu kandungnya.
Menurut Iptu Yanti Delfina pelaku F memperkosa dua anak kandungnya karena ditinggal cerai oleh sang istri.
"Sampai saat ini, kita masih meminta keterangan pelaku. Ia sudah melakukan pencabulan sejak 2019, karena pelaku ditinggal istri yang menikah lagi," terangnya.
Dari video unggahan akun (@mazzini_gsp) di twitter, memperlihatkan bagaimana kapolres Padang membekuk pelaku yang masih tertidur lelap. Pelaku terlihat planga plongo sesaat setelah dibangunkan paksa.