CPNS 2024 Segera Dibuka! Simak Jadwal, Syarat, Formasi dan Cara Daftarnya di Sini

- 28 Februari 2024, 18:02 WIB
CPNS 2024 Segera Dibuka! Simak Jadwal, Syarat, Formasi dan Cara Daftarnya di Sini./Dok FB
CPNS 2024 Segera Dibuka! Simak Jadwal, Syarat, Formasi dan Cara Daftarnya di Sini./Dok FB /

Syarat untuk mendaftar CPNS 2024 belum diumumkan secara resmi, namun, calon pelamar dapat merujuk pada syarat pendaftaran CPNS di tahun-tahun sebelumnya.

Beberapa syarat umum yang biasanya berlaku termasuk:

  1. Kewarganegaraan Indonesia.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (40 tahun untuk jabatan tertentu).
  3. Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
  5. Tidak sedang menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  6. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2024

Selain memperhatikan syarat-syarat umum, calon pelamar juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Ini termasuk:

  1. Kartu Keluarga.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  3. Ijazah dan Transkrip Nilai.
  4. Pas foto dan swafoto/selfie.
  5. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan dari instansi yang dilamar. Cara Daftar CPNS 2024

Baca Juga: Kisah VAIA Gabungkan Kenyamanan dan Keindahan Lewat Sepasang Sepatu di Shopee 3.3 Grand Fashion Sale

Meskipun prosedur pendaftaran CPNS 2024 belum diumumkan secara resmi oleh BKN, namun, calon pelamar dapat merujuk pada prosedur pendaftaran CPNS di tahun-tahun sebelumnya.

Berikut beberapa langkah umum yang biasanya dilakukan:

  1. Kunjungi situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Buat akun SSCASN.
  3. Isi data identitas dengan benar.
  4. Konfirmasi akun melalui email.
  5. Login kembali ke laman resmi SSCASN.
  6. Lengkapi data diri dan pilih formasi jabatan yang diinginkan.
  7. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
  8. Periksa kembali semua data dan kirimkan.
  9. Cetak bukti kartu pendaftaran untuk referensi.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan tiga periode pendaftaran CPNS 2024 dengan total formasi sebanyak 2,3 juta unit.

Persiapkan diri Anda sekarang juga untuk mengikuti rekrutmen ini sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.***

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah