Tidak Hanya Guru dan Nakes, Formasi CPNS 2024 Juga Terima Pendaftaran Calon Hakim

- 29 Desember 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi CPNS : Tidak Hanya Guru dan Nakes, Penerimaan CPNS 2024 Juga Buka Formasi Calon Hakim
Ilustrasi CPNS : Tidak Hanya Guru dan Nakes, Penerimaan CPNS 2024 Juga Buka Formasi Calon Hakim /Dok Humas Pemkab Banyumas/

CilacapUpdate.com - Pemerintah Indonesia berencana menggelar rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS pada tahun 2024, dengan salah satu fokusnya adalah pengadaan calon hakim (cakim).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa kebutuhan akan calon hakim cukup signifikan, sehingga pemerintah mempertimbangkan penyediaan formasi khusus untuk calon hakim pada tahun 2024.

"Jadi setelah beberapa waktu tidak ada formasi cakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024. Karena kekurangannya cukup banyak," ujar Anas di Jakarta.

Pengadaan calon hakim akan dilakukan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS). Proses pengadaan hakim akan melibatkan calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang telah diangkat sebagai PNS, memenuhi kualifikasi sebagai calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung.

Baca Juga: Solusi Finansial Terbaik! Pinjaman BRI Non KUR 2024 Tanpa Jaminan, Bunga 1 Persen, Cair Rp30 Juta

Anas menjelaskan bahwa pengadaan hakim akan mengikuti tahapan pengadaan CASN pada umumnya, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai hakim. Namun, untuk menjadi hakim, akan dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung.

Berdasarkan data Mahkamah Agung, diperlukan sejumlah sumber daya manusia (SDM) aparatur untuk mengisi kebutuhan pada beberapa unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan Mahkamah Agung.

Kebutuhan tersebut mencakup puluhan ribu hakim, termasuk hakim peradilan umum, hakim peradilan agama, dan hakim peradilan tata usaha negara, serta ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Pengadaan ASN 2024

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x