Jangan Sampai Kelewatan! Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg 2024

- 4 Maret 2024, 05:48 WIB
Jangan Sampai Kelewatan! Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg 2024./Dok Menko Ekonomi
Jangan Sampai Kelewatan! Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg 2024./Dok Menko Ekonomi /

CilacapUpdate.com - Tingginya harga beras menjadi beban berat bagi masyarakat, terutama bagi ibu-ibu yang berjuang memenuhi kebutuhan keluarga.

Di tengah kesulitan ini, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa beras dari pemerintah.

Untuk penyaluran, PT Pos Indonesia (Persero) dipercayakan oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial pangan, khususnya bansos berupa beras.

Pada tahun 2024, program ini mencakup 13,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 20 provinsi.

Total alokasi nasional mencapai 22.004.077 KPM di 38 provinsi, dengan jumlah beras sebanyak 220.040 ton setiap bulan.

Faizal Rochmad Djoemadi, Direktur Utama Pos Indonesia, menyatakan bahwa sekitar 62 persen alokasi bantuan beras nasional akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia untuk periode Januari hingga Juni 2024, berdasarkan keberhasilan distribusi bansos beras pada tahun sebelumnya.

Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kilogram

Ada empat kategori masyarakat yang berhak menerima bansos pangan, termasuk bansos beras 10 kg, yaitu penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Serta penerima PKH dan BPNT, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) balita atau yang berisiko stunting.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x