Jangan Sampai Kelewatan! Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg 2024

- 4 Maret 2024, 05:48 WIB
Jangan Sampai Kelewatan! Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg 2024./Dok Menko Ekonomi
Jangan Sampai Kelewatan! Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg 2024./Dok Menko Ekonomi /

Syarat penerima bansos pangan melibatkan:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  3. Masuk dalam kategori masyarakat miskin
  4. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Cara Mendapatkan Manfaat Bansos Beras 10 Kilogram

  1. Cek Penerimaan Online:

    • Cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kilogram melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
    • Gunakan aplikasi "cek bansos" di ponsel Anda melalui playstore.
  2. Memastikan Informasi Benar:

    • Pastikan Anda memasukkan informasi yang benar dan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  3. Penerimaan Bertahap:

    • Distribusi bansos dilakukan secara bertahap mengingat jumlah penerima yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
  4. Bantuan Tambahan:

    • Program ini tidak hanya memberikan bantuan beras. Pemerintah juga menyediakan bantuan tambahan berupa telur dan daging ayam, terutama untuk 1,4 juta balita guna mencegah stunting di Indonesia.

Langkah Positif Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Program bansos beras 10 kilogram adalah langkah positif pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di tengah kenaikan harga beras yang cukup signifikan.

Masyarakat diharapkan memanfaatkan program ini secara efektif agar bantuan yang diberikan dapat membantu mengatasi kesulitan ekonomi sehari-hari.

Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan tidak perlu lagi bingung dan khawatir menghadapi kenaikan harga beras.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x