CilacapUpdate.com - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data pemerintah!
Bansos senilai Rp 1 juta akan mulai dicairkan pada awal Maret 2024, membawa angin segar bagi keuangan mereka menjelang bulan Ramadhan.
Pemerintah terus berkomitmen untuk membantu masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia melalui berbagai program bansos, baik reguler maupun tambahan.
Penyaluran bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bansos Rp 1 Juta: Gabungan Dua Program
Bantuan senilai Rp 1 juta ini merupakan gabungan dari dua program bansos, yaitu:
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) alokasi Februari dan Maret 2024 senilai Rp 400 ribu.
- BLT (Bantuan Langsung Tunai) Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp 600 ribu.
Syarat Penerima Bansos Rp 1 Juta
Untuk mendapatkan bansos Rp 1 juta, KPM harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
- Terdaftar sebagai KPM dalam data pemerintah (DTKS Kemensos, P3KE Kemen PMK, atau data orang miskin ekstrem pemda setempat).