Mengungkap Harta Kekayaan Gubernur Lampung: Aset Tanah di Bandar Lampung dan Bangunan Capai Rp7 Miliar

- 15 Oktober 2023, 21:08 WIB
Mengungkap Harta Kekayaan Gubernur Lampung: Aset Tanah dan Bangunan Capai Rp7 Miliar/Dok. Instagram.com @ arinal_djunaidi
Mengungkap Harta Kekayaan Gubernur Lampung: Aset Tanah dan Bangunan Capai Rp7 Miliar/Dok. Instagram.com @ arinal_djunaidi /

Tanah seluas 35.446 m² di Kabupaten Lampung Tengah, senilai Rp443.075.000

Selain tanah dan bangunan, harta kekayaan Arinal Djunaidi juga mencakup alat transportasi dan mesin. Alat transportasi yang dimilikinya adalah mobil Toyota Minibus tahun 2008, yang memiliki nilai sekitar Rp159.627.000.

Penting untuk mencatat bahwa harta kekayaan seorang pejabat publik seperti Gubernur Lampung ini merupakan informasi yang wajib dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN adalah salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi dan transparansi dalam pemerintahan.

Informasi ini disediakan untuk memastikan bahwa pejabat publik tidak menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi.

Baca Juga: Harga Terbaru BBM di SPBU Lampung, Setelah Pembaruan Harga, Pertamax Tembus Rp 13.600 Per Liter

Laporan LHKPN ini juga membantu publik untuk memantau dan menilai apakah pejabat publik memenuhi kewajiban etik dan hukum mereka.

Dengan melaporkan harta kekayaan secara terbuka, publik dapat memastikan bahwa pemimpin mereka menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi.

Mengenai harta kekayaan Arinal Djunaidi, aset yang dimiliki mencakup tanah dan bangunan di berbagai wilayah, menunjukkan bahwa selama karirnya, ia telah mengelola dan mengumpulkan properti yang signifikan.

Namun, ini juga menunjukkan bahwa sebagai seorang pejabat publik, ia telah mematuhi ketentuan yang ada dalam melaporkan kekayaan pribadinya.

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah