CilacapUpdate.com - Kisah memilukan mengenai proyek pembangunan jalan tol di Jawa Barat yang melibatkan korupsi triliunan rupiah ini telah menggemparkan negara.
Kerugian sebesar Rp1,5 triliun dalam kasus ini bukan hanya merusak anggaran negara, tetapi juga mencoreng nama baik Indonesia, mengingat anggaran untuk pembangunan jalan tol tersebut berasal dari investasi asing.
Pada tanggal 12 Desember 2019, pemerintah Jawa Barat meresmikan proyek pembangunan jalan tol yang membentang sepanjang 36,84 kilometer, dengan tujuan utama mengurai kemacetan di wilayah yang padat kendaraan.
Proyek ini dibangun dengan fasilitas modern yang mencakup 100 CCTV, 2 Emergency Exit Ramp, dan 4 Emergency Parking Bay.
Namun, pembangunan jalan tol megah ini tidak datang tanpa biaya yang besar. Dana investasi yang mencapai Rp13,5 triliun diperoleh pemerintah dari Uni Emirates Arab (UEA).
Sayangnya, dalam proses pembangunan, sebagian dana tersebut ternyata telah menjadi mangsa korupsi senilai Rp1,5 triliun.
Baca Juga: Tragis Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Semarang, Kendaraan Ringsek sampai Menumpuk
Kasus ini telah menjerat tiga tersangka dengan peran masing-masing yang cukup krusial. Tersangka pertama adalah Djoko Dwijono, mantan Direktur Utama PT Jasamarga Tol Layang Cikampek (JJC) yang menjabat dalam periode 2016-2020.
Dwijono terlibat dalam kesepakatan ilegal dengan pemenang lelang, menjadikannya salah satu otak di balik korupsi ini.