CilacapUpdate.com - Berapa gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sedang menjadi sorotan publik? terutama karena besaran gaji mereka tergolong tinggi. Hal tersebut yang kemudian membuat banyak orang menginginkannya dengan menjadi Calon Legistatif (Caleg).
Terkait gaji DPR RI juga seringkali menjadi perbincangan mengingat DPR adalah lembaga legislatif yang memegang peran penting dalam jalannya pemerintahan negara.
Dewan Perwakilan Rakyat sendiri terdiri dari tiga lembaga, yaitu Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sesuai Pasal 20A ayat 1 UUD 1945, DPR memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Karena perannya yang strategis dalam proses perundang-undangan dan pengawasan, anggota DPR diberikan kompensasi yang cukup tinggi.
Pada tahun 2022, besaran gaji anggota DPR mencapai angka yang cukup signifikan. Dengan demikian, tidak mengherankan jika banyak orang yang tertarik untuk menjadi bagian dari lembaga legislatif ini. Bagaimana perinciannya?.
Dikutip dari surat edaran Sekretaris Jenderal DPR RI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan surat dari Kementerian Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, besaran gaji pokok anggota DPR beserta tunjangannya telah dijelaskan secara terperinci.
Besaran gaji pokok anggota juga DPR diatur oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2000. Pasal 1 peraturan tersebut menjelaskan jumlah gaji pokok ketua, wakil ketua, dan anggota DPR per bulannya. Rincian gaji DPR per bulan adalah sebagai berikut:
Bukan hanya gaji, anggota DPR Republik Indonesia juga mendapatkan beragam fasilitas, seperti fasilitas tunjangan dan fasilitas selama masa jabatannya.
Ini termasuk gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, uang sidang, tunjangan jabatan, dan banyak lagi. Sebagai anggota DPR periode 2019-2024, sebanyak 575 anggota mewakili berbagai latar belakang, termasuk pebisnis dan bahkan artis.
Baca Juga: Omset Milyaran di Kabupaten Pekalongan, Makin Makin! 10 Peluang Bisnis yang Wajib Dicatat!
Berikut tabel yang dikutip dari SURAT EDARAN SETJEN DPRRI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 terkait gaji, tunjangan anggota DPR RI :
No | Uraian | Anggota DPR merangkap ketua (dalam Rp) | Anggota DPR merangkap wakil ketua (dalam Rp) | Anggota DPR (dalam Rp) |
---|---|---|---|---|
1 | Gaji Pokok | 5.040.000 | 4.620.000 | 4.200.000 |
2 | Tunjangan istri (10% dari GP) | 504.000 | 462.000 | 420.000 |
3 | Tunjangan anak (2 anak x 2% GP) | 201.600 | 184.800 | 168.000 |
4 | Uang sidang/paket | 2.000.000 | 2.000.000 | 2.000.000 |
5 | Tunjangan jabatan | 18.900.000 | 15.600.000 | 9.700.000 |
6 | Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan | 30.900 | 30.900 | 30.900 |
7 | Tunjangan PPhH pasal 21 | 2.699.813 | 2.699.813 | 2.699.813 |
8 | Tunjangan kehormatan | 6.690.000 | 6.450.000 | 5.580.000 |
9 | Tunjangan komunikasi intensif | 16.468.000 | 16.009.000 | 15.554.000 |
10 | Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran | 5.250.000 | 4.500.000 | 3.750.000 |
Penerimaan Lain:
No | Uraian | Anggota DPR merangkap ketua (dalam Rp) | Anggota DPR merangkap wakil ketua (dalam Rp) | Anggota DPR (dalam Rp) |
---|---|---|---|---|
11 | Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000 | 7.700.000 | 7.700.000 | 7.700.000 |
12 | Asisten Anggota | 2.250.000 | 2.250.000 | 2.250.000 |
13 | Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000 | 70.000.000 | 70.000.000 | 70.000.000 |
Biaya Perjalanan (Harian):
No | Uraian | Anggota DPR merangkap ketua (per hari) | Anggota DPR merangkap wakil ketua (per hari) | Anggota DPR (per hari) |
---|---|---|---|---|
14 | Daerah tingkat I | 5.000.000 | 5.000.000 | 5.000.000 |
15 | Daerah tingkat II | 4.000.000 | 4.000.000 | 4.000.000 |
Uang Representasi:
No | Uraian | Anggota DPR merangkap ketua (per hari) | Anggota DPR merangkap wakil ketua (per hari) | Anggota DPR (per hari) |
---|---|---|---|---|
16 | Daerah tingkat I | 4.000.000 | 4.000.000 | 4.000.000 |
17 | Daerah tingkat II | 3.000.000 | 3.000.000 | 3.000.000 |
Anggaran Pemeliharaan (Rumah Jabatan):
No | Uraian | Anggota DPR merangkap ketua (per tahun) | Anggota DPR merangkap wakil ketua (per tahun) | Anggota DPR (per tahun) |
---|---|---|---|---|
18 | RJA Kalibata Jakarta Selatan | 3.000.000 | 3.000.000 | 3.000.000 |
19 | RJA Ulujami Jakarta Barat | 5.000.000 | 5.000 |
Demikian informasi terkait gaji anggota DPR RI berikut tunjangan dan lain-lain. ***