Bukan hanya gaji, anggota DPR Republik Indonesia juga mendapatkan beragam fasilitas, seperti fasilitas tunjangan dan fasilitas selama masa jabatannya.
Ini termasuk gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, uang sidang, tunjangan jabatan, dan banyak lagi. Sebagai anggota DPR periode 2019-2024, sebanyak 575 anggota mewakili berbagai latar belakang, termasuk pebisnis dan bahkan artis.
Baca Juga: Omset Milyaran di Kabupaten Pekalongan, Makin Makin! 10 Peluang Bisnis yang Wajib Dicatat!
Berikut tabel yang dikutip dari SURAT EDARAN SETJEN DPRRI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 terkait gaji, tunjangan anggota DPR RI :
No | Uraian | Anggota DPR merangkap ketua (dalam Rp) | Anggota DPR merangkap wakil ketua (dalam Rp) | Anggota DPR (dalam Rp) |
---|---|---|---|---|
1 | Gaji Pokok | 5.040.000 | 4.620.000 | 4.200.000 |
2 | Tunjangan istri (10% dari GP) | 504.000 | 462.000 | 420.000 |
3 | Tunjangan anak (2 anak x 2% GP) | 201.600 | 184.800 | 168.000 |
4 | Uang sidang/paket | 2.000.000 | 2.000.000 | 2.000.000 |
5 | Tunjangan jabatan | 18.900.000 | 15.600.000 | 9.700.000 |
6 | Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan | 30.900 | 30.900 | 30.900 |
7 | Tunjangan PPhH pasal 21 | 2.699.813 | 2.699.813 | 2.699.813 |
8 | Tunjangan kehormatan | 6.690.000 | 6.450.000 | 5.580.000 |
9 | Tunjangan komunikasi intensif | 16.468.000 | 16.009.000 | 15.554.000 |
10 | Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran | 5.250.000 | 4.500.000 | 3.750.000 |
Penerimaan Lain:
No | Uraian | Anggota DPR merangkap ketua (dalam Rp) | Anggota DPR merangkap wakil ketua (dalam Rp) | Anggota DPR (dalam Rp) |
---|---|---|---|---|
11 | Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000 | 7.700.000 | 7.700.000 | 7.700.000 |
12 | Asisten Anggota | 2.250.000 | 2.250.000 | 2.250.000 |
13 | Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000 | 70.000.000 | 70.000.000 | 70.000.000 |
Biaya Perjalanan (Harian):
No | Uraian | Anggota DPR merangkap ketua (per hari) | Anggota DPR merangkap wakil ketua (per hari) | Anggota DPR (per hari) |
---|---|---|---|---|
14 | Daerah tingkat I | 5.000.000 | 5.000.000 | 5.000.000 |
15 | Daerah tingkat II | 4.000.000 | 4.000.000 | 4.000.000 |
Uang Representasi:
No | Uraian | Anggota DPR merangkap ketua (per hari) | Anggota DPR merangkap wakil ketua (per hari) | Anggota DPR (per hari) |
---|---|---|---|---|
16 | Daerah tingkat I | 4.000.000 | 4.000.000 | 4.000.000 |
17 | Daerah tingkat II | 3.000.000 | 3.000.000 | 3.000.000 |
Anggaran Pemeliharaan (Rumah Jabatan):