GOODNEWS! Kenaikan Gaji PNS Tinggal Menunggu Hari, Pemerintah Sebut Ada Hubungannya dengan Tunjangan Kinerja

- 1 Juni 2023, 19:27 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Kenaikan gaji PNS diperkirakan tinggal menunggu hari. Ada sejumlah catatan pada rencana kenaikan, ini, di antaranya pemerintah menyebutkan hal ini ada hubungannya dengan Tunjangan Kinerja (Tukin).
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Kenaikan gaji PNS diperkirakan tinggal menunggu hari. Ada sejumlah catatan pada rencana kenaikan, ini, di antaranya pemerintah menyebutkan hal ini ada hubungannya dengan Tunjangan Kinerja (Tukin). /Foto: Website Kemenkeu

CilacapUpdate.com - GOODNEWS! Kenaikan gaji PNS diperkirakan tinggal menunggu hari. Ada sejumlah catatan pada rencana kenaikan, ini, di antaranya pemerintah menyebutkan hal ini ada hubungannya dengan Tunjangan Kinerja (Tukin). 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 sedang dalam tahap pembahasan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

“Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: 7 Jajanan Khas Tegal yang Wajib Dijadikan Oleh-oleh, Nomor 1 Paling Pas Dimakan Bareng Rujak!

Menurut Menkeu, keputusan mengenai kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dalam sidang paripurna.

Sidang paripurna tersebut dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 16 Agustus 2023.

Terkait dengan skema kenaikan gaji, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan masih sedang mendiskusikan hal tersebut. Saat ini, Kementerian Keuangan belum dapat merinci besaran kenaikan gaji PNS.

“Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Pernyataan tersebut disampaikan Anas saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Rabu (17/5).

Baca Juga: 24 Daftar Nama Bupati Wonosobo sejak Abad 19 hingga Saat Ini, Salah Satunya Eks Wartawan!

Usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Anas menjelaskan bahwa pemberian tukin saat ini diberikan secara merata kepada seluruh PNS.

Menurut Anas, skema tersebut membuat PNS merasa bahwa tukin merupakan hak mereka, sehingga kinerja mereka tidak berkembang.

Dalam skema baru yang diusulkan Anas, tukin bagi setiap PNS tidak akan setara, meskipun berada dalam satu institusi. Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS.

Namun, ia mengakui bahwa pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama Kementerian Keuangan terbilang rumit dan membutuhkan waktu yang cukup lama.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x