Breaking News: Pemerintah Banyumas Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Lebih Besar dari Sebelumnya?

- 23 Mei 2023, 18:29 WIB
Ilustrasi PNS - Breaking News: Pemerintah Banyumas Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Siap-siap Terkejut!
Ilustrasi PNS - Breaking News: Pemerintah Banyumas Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Siap-siap Terkejut! /

Gaji Pensiunan PNS Golongan I antara Rp1.560.801 sampai Rp2.014.900.

Gaji Pensiunan PNS Golongan II antara Rp1.560.801 sampai Rp2.865.000.

Gaji Pensiunan PNS Golongan III antara Rp1.560.801 sampai Rp3.597.800.

Gaji Pensiunan PNS Golongan IV antara Rp1.560.801 sampai Rp4.425.900.

Baca Juga: MATARAM Bakal Tajir! 5 Uang Koin Kuno Paling Dicari Kolektor di Kota Mataram, Kamu Punya?

Demikian informasi besaran gaji pokok pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS di Kabupaten Banyumas.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah