SIAP-SIAP SENYUM LEBAR, PPPK Akan Mendapat Kejutan Gaji Dua Kali di Bulan Juni, Ini Alasannya!

- 12 Mei 2023, 19:32 WIB
Ilustrasi SIAP-SIAP SENYUM LEBAR, PPPK Akan Mendapat Kejutan Gaji Dua Kali di Bulan Juni, Ini Alasannya!/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /
Ilustrasi SIAP-SIAP SENYUM LEBAR, PPPK Akan Mendapat Kejutan Gaji Dua Kali di Bulan Juni, Ini Alasannya!/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid / /

Selain itu, ini juga memberikan motivasi yang lebih besar bagi PPPK untuk terus bekerja dengan keras dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Namun, tidak semua PPPK mengetahui tentang kabar baik ini. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi ini dengan baik kepada PPPK agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengatur keuangan mereka secara tepat.

Pemerintah dapat menggunakan berbagai media, seperti surat, email, atau media sosial, untuk menyampaikan informasi ini kepada PPPK.

Selain gaji pokok, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) juga mendapatkan beberapa tunjangan dari pemerintah.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag Telah Diumumkan, Yuk Segera Cek Link dan Masa Sanggahnya!

Tunjangan tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membantu PPPK dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik. Beberapa tunjangan yang diberikan antara lain:

1. Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga diberikan kepada PPPK yang memiliki tanggungan keluarga. Besarnya tunjangan ini tergantung pada jumlah tanggungan yang dimiliki PPPK.

2. Tunjangan Pangan

Tunjangan pangan diberikan kepada PPPK sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Besarnya tunjangan ini juga tergantung pada ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: PP no 15 tahun 2023, Perpres No 98 Tahun 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x