Warga Karanganyar Jangan Kaget! Gaji 13 PNS di Kabupaten Karanganyar Mencapai Angka Fantastis Ini!

- 24 Mei 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi PNS 2023. Warga  Karanganyar Jangan Kaget! Gaji 13 PNS di Kabupaten Karanganyar Mencapai Angka Fantastis Ini!/Tangkapan Layar/ponorogo.go.id
Ilustrasi PNS 2023. Warga Karanganyar Jangan Kaget! Gaji 13 PNS di Kabupaten Karanganyar Mencapai Angka Fantastis Ini!/Tangkapan Layar/ponorogo.go.id /

Sedangkan untuk PNS di Kabupaten Karanganyar golongan IV, gaji pokok terendah adalah Rp3.044.300 dan tertinggi adalah Rp5.901.200.

Berikut besaran 6 komponen gaji 13 PNS tahun 2023

1. Besaran gaji pokok PNS

- Gaji pokok PNS golongan IIIa mulai Rp2.579.400 sampai Rp4.236.400,

- IIIb mulai Rp2.688.500 sampai Rp4.415.600,

- IIIc mulai Rp2.802.300 sampai Rp4.602.400, dan

- IIId mulai Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000.

- Lalu, gaji pokok PNS golongan IVa mulai Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000,

- golongan IVb mulai Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500,

- golongan IVc mulai Rp3.307.300 sampai Rp5.431.900,

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x