Warga Karanganyar Jangan Kaget! Gaji 13 PNS di Kabupaten Karanganyar Mencapai Angka Fantastis Ini!

- 24 Mei 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi PNS 2023. Warga  Karanganyar Jangan Kaget! Gaji 13 PNS di Kabupaten Karanganyar Mencapai Angka Fantastis Ini!/Tangkapan Layar/ponorogo.go.id
Ilustrasi PNS 2023. Warga Karanganyar Jangan Kaget! Gaji 13 PNS di Kabupaten Karanganyar Mencapai Angka Fantastis Ini!/Tangkapan Layar/ponorogo.go.id /

Tunjangan anak ini bertujuan untuk membantu pegawai di Kabupaten Karanganyar dalam memenuhi kebutuhan anak-anaknya, seperti biaya pendidikan, makanan, dan kebutuhan lainnya.

Dalam peraturan yang berlaku, tunjangan ini diberikan kepada pegawai di Kabupaten Karanganyar yang memiliki anak yang masih berusia di bawah 18 tahun atau masih menempuh pendidikan di sekolah menengah.

Besaran tunjangan anak dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok yang diterima oleh pegawai di Kabupaten Karanganyar. Oleh karena itu, semakin besar gaji pokok yang diterima oleh pegawai, maka semakin besar pula besaran tunjangan anak yang diterimanya.

Dalam hal ini, pegawai di Kabupaten Karanganyar yang memiliki anak lebih dari satu juga akan mendapatkan tunjangan anak yang lebih besar, sesuai dengan jumlah anak yang dimilikinya.

Dengan demikian, pegawai di Kabupaten Karanganyar akan lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

4. Tunjangan pangan

Tunjangan pangan adalah salah satu jenis tunjangan yang diberikan kepada pegawai di Indonesia khususnya di Kabupaten Karanganyar. Besarannya ditetapkan setara dengan 10 kg beras dan diberikan dalam bentuk uang. Tujuannya adalah untuk membantu pegawai dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Tunjangan pangan ini merupakan bagian dari tunjangan keluarga yang diberikan kepada pegawai di Kabupaten Karanganyar yang memenuhi syarat. Selain tunjangan pangan, ada juga tunjangan suami/istri dan tunjangan anak yang dapat diterima oleh pegawai di Kabupaten Karanganyar yang memiliki tanggungan keluarga.

Dalam peraturan yang berlaku, tunjangan pangan diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI/Polri, dan pensiunan. Besaran tunjangan pangan dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan pegawai di Kabupaten Karanganyar.

Dalam hal ini, tunjangan pangan juga bergantung pada lokasi kerja pegawai di Kabupaten Karanganyar. Misalnya, bagi pegawai yang bertugas di wilayah pedalaman atau daerah terpencil, besaran tunjangan pangan akan lebih besar dibandingkan dengan pegawai yang bertugas di wilayah perkotaan.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x