Kabupaten Blitar Rilis Syarat Usia Masuk Sekolah Tahun 2023 untuk TK, SD, SMP dan SMA, Apa Saja?

- 16 April 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi: Kabupaten Blitar Rilis Syarat Usia Masuk Sekolah Tahun 2023 untuk TK, SD, SMP dan SMA, Apa Saja?/Tangkapan Layar/Kemendikbud
Ilustrasi: Kabupaten Blitar Rilis Syarat Usia Masuk Sekolah Tahun 2023 untuk TK, SD, SMP dan SMA, Apa Saja?/Tangkapan Layar/Kemendikbud /

CilacapUpdate.com - Di Kabupaten Blitar, ada syarat terbaru usia masuk sekolah TK, SD, SMP dan SMA Tahun 2023, sesuai peratuan Kemendikbud Ristek. Simak ulasannya hingga akhir untuk mengetahui beberapa syarat terbarunya.

Bagi para orang tua yang memiliki anak yang akan masuk sekolah di Kabupaten Blitar, terdapat informasi penting yang harus diperhatikan.

Hal ini berkaitan dengan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 yang telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca Juga: Ingin Anak Jadi Pemenang? Coba Sekolah di 20 SD Unggulan di Kabupaten Tuban Ini!

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, terdapat persyaratan usia yang harus dipenuhi oleh para calon peserta didik.

Peraturan ini wajib ditaati oleh para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di Kabupaten Blitar.

Sebagai orang tua yang memiliki anak yang akan memasuki tahap pendidikan, tentunya penting untuk memahami persyaratan yang harus dipenuhi agar anak dapat diterima di sekolah yang diinginkan.

Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan syarat usia masuk TK, SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Blitar yang dijelaskan di bawah ini.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x