Kabupaten Blitar Rilis Syarat Usia Masuk Sekolah Tahun 2023 untuk TK, SD, SMP dan SMA, Apa Saja?

- 16 April 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi: Kabupaten Blitar Rilis Syarat Usia Masuk Sekolah Tahun 2023 untuk TK, SD, SMP dan SMA, Apa Saja?/Tangkapan Layar/Kemendikbud
Ilustrasi: Kabupaten Blitar Rilis Syarat Usia Masuk Sekolah Tahun 2023 untuk TK, SD, SMP dan SMA, Apa Saja?/Tangkapan Layar/Kemendikbud /

Syarat Usia Masuk TK di Kabupaten Blitar

1. Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A.

2. Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

Syarat Usia Masuk SD di Kabupaten Blitar

1. Usia 7 (tujuh) tahun atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.

Baca Juga: Sekolah Swasta Jadi Nomor 1 dari 10 SMP Terbaik di Kota Tangerang, Penasaran? Simak Ulasannya Disini!

3. Persyaratan usia paling rendah 6 tahun itu dapat dikecualikan menjadi paling rendah lima tahun enam bulan per 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik di Kabupaten Blitar yang memiliki:

- Kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan

- Kesiapan psikis

4. Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud itu dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x