Simak Persyaratan Usia Masuk Sekolah Tahun 2023: TK, SD, SMP, dan SMA Peraturan Kemendikbud Ristek

- 15 April 2023, 09:25 WIB
Ilustrasi Siswa SD. Simak Persyaratan Usia Masuk Sekolah Tahun 2023: TK, SD, SMP, dan SMA Peraturan Kemendikbud Ristek/Tangkap layar/Pixabay.com
Ilustrasi Siswa SD. Simak Persyaratan Usia Masuk Sekolah Tahun 2023: TK, SD, SMP, dan SMA Peraturan Kemendikbud Ristek/Tangkap layar/Pixabay.com /

5. Dalam hal psikolog profesional itu jika tidak tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Baca Juga: 10 SMP Negeri dan Swasta di Kota Tangerang Selatan dengan Kurikulum Terbaik dan Guru Handal, Favoritmu Ada?

Syarat Usia Masuk SMP:

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

2. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

Syarat Usia Masuk SMA/SMK:

1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

2. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

3. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, khususnya para orang tua yang mau memasukkan anaknya ke sekolah. Inilah pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x