Buruh dan Karyawan Wajib Tahu! Tanggal Baru Cuti Lebaran Tahun 2023 Telah Diubah Pemerintah, Apa yang Berubah?

- 10 April 2023, 14:01 WIB
Pemerintah telah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran menjadi 19-25 April 2023, menggantikan jadwal sebelumnya pada 21-26 April 2023.
Pemerintah telah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran menjadi 19-25 April 2023, menggantikan jadwal sebelumnya pada 21-26 April 2023. /Pixabay

CilacapUpdate.com - Pemerintah telah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran menjadi 19-25 April 2023, menggantikan jadwal sebelumnya pada 21-26 April 2023.

Keputusan perubahan ini diambil dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari Jumat 24 Maret 2023 lalu.

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: KABAR BAIK! Pemerintah Siapkan Bansos Lebaran Untuk 21 Juta Keluarga, Cek Syarat dan Ketentuannya Disini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 11 Oktober 2022.

"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," kata Budi.

Menhub menyampaikan bahwa ia dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21-26 April menjadi 19-25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.

Baca Juga: Makin Mudah! Tol Cisumdawu Akan Beroperasi Fungsional Saat Mudik Lebaran 2023, Begini Rinciannya

Dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, terdapat potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023. Oleh karena itu, perubahan jadwal cuti bersama diharapkan dapat mengurangi kemacetan arus mudik pada saat yang sama.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x