Jalur ini secara layanan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan taruna dari jalur nonpolbit, hanya saja terkait pembayaran dibebaskan dari pembayaran terkait kegiatan diklat dan untuk makan minum dan pakaian seragam tetap ditanggung oleh peserta didik.
Kedua, katanya, jalur nonpola pembibitan yang terdiri atas reguler dan mandiri. Jalur ini dapat dilakukan melalui pendaftaran calon taruna yang dikelola langsung melalui Badan Pengembangan SDM Perhubungan dan dilakukan secara nasional dan serentak untuk semua sekolah di bawah Kementerian Perhubungan.
Untuk pendaftaran berlangsung secara online di https://sipencatar.dephub.go.id dan website BAKN. Atau dapat diakses melalui website https://pmb.pipmakassar.ac.id.***