Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga meminta Sekretaris Jenderal untuk menerbitkan surat edaran yang melarang kegiatan buka puasa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag)."Pak Sekjen agar dibuatkan edarannya," sambungnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan larangan menggelar buka puasa bersama di hadapan Pejabat Eselon I dan II yang hadir. Hal ini didasarkan pada arahan Presiden Jokowi yang telah menguatkan kembali kebijakan tersebut dalam rapat terbatas bersama para menteri Indonesia Maju.
Menag meminta agar unit kerja yang sudah merencanakan kegiatan buka bersama untuk membatalkannya, karena itu.“Lebih baik agar anggarannya dialihkan ke santunan ke fakir miskin, anak yatim, atau yang lebih membutuhkan,” ungkapnya.
Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang berisi arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama sebelumnya telah diterbitkan. Surat tersebut diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada tanggal 21 Maret 2023.
Baca Juga: Respect! 10 Tips Yang Dapat Membantu Anda Agar Teman-Teman Mau Diajak Buka Puasa Bersama
Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala badan atau lembaga merupakan pihak yang menjadi sasaran dari surat arahan tersebut.***