CilacapUpdate.com - Pelajari syarat penting yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2023 dan persiapkan dokumen dengan format yang tepat untuk meningkatkan peluang Anda diterima sebagai pegawai negeri sipil.
Dapatkan informasi detail mengenai scan dokumen, ukuran maksimal, dan format yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2023.
Jika Anda tengah mempersiapkan diri untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, maka Anda harus memperhatikan persyaratan dokumen yang wajib disiapkan dengan baik.
Selain dalam bentuk fisik, dokumen juga harus di-scan dan siap diunggah ke akun SSCASN Anda. Pastikan dokumen yang diunggah memenuhi format dan syarat yang telah ditentukan, agar proses pendaftaran Anda berjalan lancar.
Terdapat 7 syarat dokumen wajib untuk pendaftaran CPNS 2023 yang harus Anda ketahui, yaitu:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah
6. Dokumen lain sesuai dengan kebutuhan posisi yang akan Anda lamar
7. Ketentuan dokumen pendaftaran CPNS
Persaingan yang sangat ketat dan jumlah pelamar yang banyak bisa membuat peluang Anda sangat kecil untuk diterima sebagai CPNS. Namun, kabar baiknya adalah seleksi CPNS 2023 akan dilakukan lebih cepat dari tahun sebelumnya.