Pelamar Wajib Tahu, Cek Syarat Penting Daftar CPNS 2023 yang Tidak Boleh Ketinggalan

- 26 Maret 2023, 12:24 WIB
Syarat Penting Daftar CPNS 2023
Syarat Penting Daftar CPNS 2023 /Tangkapan Layar/djkn.kemenkeu.go.id

Untuk memudahkan proses pendaftaran CPNS, penting bagi para pelamar untuk memenuhi format berkas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Terdapat beberapa format hasil scan dokumen yang wajib dipenuhi, antara lain:

1. Scan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Bukti Identitas kependudukan dengan ukuran maksimal 500 kb dalam format jpg
2. Scan ijazah asli dengan ukuran maksimal 1.000 kb dalam format pdf
3. Scan transkrip nilai asli dengan ukuran maksimal 1.000 kb dalam format pdf
4. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah dan ukuran maksimal 300 kb dalam bentuk jpg
5. Scan sertifikat yang dimiliki dengan ukuran maksimal 1.000 kb dalam format pdf
6. Scan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi terkait.

Baca Juga: THR BATAM 2023 LEBIH BANYAK DARI TAHUN LALU, Berikut Rincian Nominal untuk PNS di Kota Batam, Berani Lihat?

Agar dokumen Anda dapat diunggah dengan mudah, maka pastikan seluruh dokumen dan hasil scan yang diunggah telah memenuhi format yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk itu, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan hasil scan dengan seksama.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar CPNS 2023, sebaiknya mempersiapkan diri sejak dini agar memiliki kesempatan lebih besar untuk diterima.

Pastikan Anda telah memenuhi seluruh syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan memenuhi format berkas yang telah ditetapkan untuk memudahkan proses pendaftaran.

Jangan lupa untuk mengecek informasi terbaru mengenai proses seleksi CPNS 2023 yang akan datang.

Dengan memperhatikan syarat penting untuk mendaftar CPNS 2023 yang telah disebutkan di atas, Anda dapat mempersiapkan seluruh dokumen dan hasil scan dengan benar dan tepat waktu.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: KemenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x