Daftar Gaji PNS Terbaru di Kota Batam Tahun 2023, Tunjangannya Mengejutkan!

- 10 Maret 2023, 12:55 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns /

- Golongan IIID: Rp2.920.800–Rp4.797.000

4. Golongan IV

- Golongan IVA: Rp3.044.300–Rp5.000.000

- Golongan IVB: Rp3.173.100–Rp5.211.500

- Golongan IVC: Rp3.307.300–Rp5.431.900

- Golongan IVD: Rp3.447.200–Rp5.661.700

- Golongan IVE: Rp3.593.100–Rp5.901.200

Daftar Gaji PPPK 2023

Baca Juga: Bos Besar di Kabupaten Bogor Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Bagi sebagian orang, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi impian karena dianggap memiliki gaji yang tinggi dan stabilitas pekerjaan yang baik. Namun, bagi yang ingin bergabung dengan PNS sebagai guru di Kota Batam, adanya perbedaan antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mungkin menjadi pertimbangan.

Namun, perlu diketahui bahwa PPPK sebenarnya sama dengan PNS. Hanya saja, ada beberapa perbedaan seperti rentang kontrak kerja, nominal gaji, dan jumlah golongan yang berbeda.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x