Daftar Gaji PNS Terbaru di Kota Batam Tahun 2023, Tunjangannya Mengejutkan!

- 10 Maret 2023, 12:55 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns /

- Golongan IX: Rp2.966.500–Rp4.872.000

- Golongan X: Rp3.091.900–Rp5.078.000

- Golongan XI: Rp3.222.700–Rp5.292.800

- Golongan XII: Rp3.359.000–Rp5.516.800

- Golongan XIII: Rp3.501.100–Rp5.750.100

- Golongan XIV: Rp3.649.200–Rp5.993.300

- Golongan XV: Rp3.803.500–Rp6.246.900

- Golongan XVI: Rp3.964.500–Rp6.511.100

- Golongan XVII: Rp4.132.200–Rp6.786.500

Jenis Tunjangan yang Diterima PNS

Baca Juga: Bos Besar di Kabupaten Bandung Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah