Guru PPPK JAKBAR Siapkan Rekening, Berikut Besaran Tunjangan Guru PPPK di Kota Jakarta Barat 2023, Yuk Intip?

- 18 Februari 2023, 17:45 WIB
Ilustrasi Guru PPPK JAKBAR Siapkan Rekening, Berikut Besaran Tunjangan Guru PPPK di Kota Jakarta Barat 2023, Yuk Intip?/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid
Ilustrasi Guru PPPK JAKBAR Siapkan Rekening, Berikut Besaran Tunjangan Guru PPPK di Kota Jakarta Barat 2023, Yuk Intip?/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /

Sebagian besar dari peserta seleksi PPPK 2022 Kota Jakarta Barat ini sudah menikah dan bahkan tidak sedikit yang sudah mempunyai anak.

Untuk para peserta seleksi PPPK 2022 yang berasal dari Kota Jakarta Barat yang sudah berkeluarga pastilah mempunyai kebutuhan rumah tangga yang semakin hari semakin meningkat.

Sedangkan selama ini banyak terdapat guru honorer yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan ini sungguh sangat memprihatinkan.

Kabar yang sangat menyedihkan hati apabila masih banyak terdapat guru di Kota Jakarta Barat yang mempunyai penghasilan dibawah UMP.

Pastinya semua guru di Kota Jakarta Barat yang berpenghasilan rendah tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga yang semakin meningkat jika tidak mencari penghasilan tambahan.

Lulus menjadi PPPK merupakan impian besar agar guru di Kota Jakarta Barat bisa lebih sejahtera bahkan bisa mencukupi kebutuhan keluarga.

Melihat dari segi kebermanfaatannya, peranan guru sangat penting di bidang pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pemerintah melalui berbagai programnya bisa memberikan apresiasi tenaga kependidikan dengan mengangkat guru honorer serta guru non ASN di Kota Jakarta Barat menjadi PPPK.

Sangat kita harapkan bersama semua peserta seleksi PPPK guru di Kota Jakarta Barat 2022 bisa lulus semua dan segera menjadi ASN.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Perpres Nomor 98 Tahun 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah