Jumlah Penduduk Miskin:
1. 2019: 405.175 jiwa
2. 2020: 395.570 jiwa
3. 2021: 398.732 jiwa
Hasil jumlah penduduk miskin tersebut diatas telah diperoleh melalui ukuran kemiskinan dengan menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Melalui pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai kemampuan yang terminimalisir dari sisi ekonomi.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Oleh karenanya, maksud dari penduduk miskin itu sendiri adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Itulah profil kemiskinan ataupun jumlah penduduk miskin di Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan berdasarkan data BPS, jadi mari kita benahi.***