Syarat Naik Kereta Api Terbaru Menjelang NATARU 2023, Simak Agar Liburanmu Makin Lancar

- 21 Desember 2022, 11:22 WIB
Tangkapan Layar/ PT KAI/Syarat Naik Kereta Api Terbaru Menjelang NATARU 2023, Simak Agar Liburanmu Makin Lancar
Tangkapan Layar/ PT KAI/Syarat Naik Kereta Api Terbaru Menjelang NATARU 2023, Simak Agar Liburanmu Makin Lancar /Daop 5 Purwokerto/

CilacapUpdate.com - Liburan didepan mata, bagi yang suka bepergian menggunakan kereta api sekarang tidak usah khawatir lagi dengan syarat yang beberapa waktu lalu terasa merepotkan.

Saat ini syarat naik kereta api sudah sangat simple, hal ini dimaksudkan agar para masyarakat yang mau berlibur menggunakan moda transportasi ini bisa dengan mudah mengaksesnya.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan syarat naik kereta api terbaru bagi calon penumpang jarak jauh (KAJJ) untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Aturan dan syarat naik kereta api terbaru yang mulai diterapkan pada 19 Desember 2022 ini membebaskan anak usia 6-12 tahun yang belum vaksin melakukan perjalanan.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Berikut ini meruapakan syarat lengkap perjalanan terbaru menggunakan kereta api terbaru jarak jauh (KAJJ) yang dikutip CilacapUpdate.com dari PT KAI Indonesia diantaranya:

1. Usia 18 tahun ke atas

- Wajib vaksin ketiga (booster)

- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah