Potensi Loss PNBP Capai Rp 3 Triliun Per Tahun Pasca Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Bagi 169 Negara

- 2 Desember 2022, 05:53 WIB
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana /Dok Kemenkumham/

 

CilacapUpdate.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut terdapat potensi loss Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 3 Triliun per tahun dengan diterapkannya kebijakan Bebas Visa Kunjungan yang ditujukan bagi 169 negara (sebelum pandemi Covid-19).

Akan tetapi, dengan diterapkannya penangguhan pemberian BVK dan penerapan Visa on Arrival bagi negara-negara tersebut sejak masa pandemi, PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi menembus angka Rp 4 triliun pada kemarin (1 Desember 2022).

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana mengatakan, angka tersebut hampir empat kali lipat jika dibandingkan dengan realisasi target PNBP tahun lalu.

Baca Juga: Ada Potensi Pelanggaran, Masyarakat Dihimbau Berhati-Hati Saat Sewakan Kendaraan ke WNA

Di mana pemasukan tertinggi berasal dari layanan visa, yang menyentuh hampir Rp 1,8 Triliun.

Capaian pendapatan ini adalah indikator fungsi Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat.

“Peningkatan PNBP tahun 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk optimalisasi penegakan hukum keimigrasian. Pengelolaan PNBP harus tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di Batam.

Adapun realisasai PNBP berdasarkan OMSPAN per 30 November 2022 pukul 19.49 adalah sebesar Rp4.030.090.797.551 dengan rincian sebagai berikut:

1. Paspor : 1,209,072,500,000

2. Visa : 1,766,249,697,550

3. Izin Tinggal : 948,364,100,000

4. Kim Lainnya :106,404,500,001

“Realisasi belanja kita sejauh ini hanya fokus di pelayanan. Padahal untuk wilayah kerja keimigrasian yang memiliki wilayah laut seperti Kepri, fokus di pengawasan juga dibutuhkan. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi menganggarkan untuk 10 kapal patroli ditahun 2023,” tuturnya.

Baca Juga: Tidak Ada Libur, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cilacap Tetap Buka Melayani pada Akhir Pekan di MPP Banyumas

Realisasi target PNBP tahun ini bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan negara dari Imigrasi sebelum Pandemi Covid-19. Tahun 2017, realisasi PNBP Ditjen Imigrasi adalah Rp 1,8 Triliun, sedangkan pada tahun 2018 mencapai Rp 2,1 Triliun.

Tepat sebelum pandemi dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan sebesar Rp 2,5 Triliunhingga akhir 2019.***

 

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x