Formasi Guru ASN PPPK Mesti Ditambah, Pemerintah Sudah Alokasikan Anggaran dari DAU

- 22 November 2022, 14:28 WIB
ilustrasi tes PPPK Kemenag RI
ilustrasi tes PPPK Kemenag RI /BKN/

CilacapUpdate.com - Pemerhati pendidikan mendorong pemerintah daerah untuk menambah angka formasi pada seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK) Tahun 2022.

Pemerhati pendidikan dari Jurusanku, Ina Liem, dalam keterangan tertulisnya menyebut, Pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran untuk menggaji para guru yang lulus seleksi tahun ini melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

"Dengan tersedianya anggaran yang berasal dari DAU, maka tiada ada lagi alasan pemda untuk tidak mengajukan formasi ASN PPPK 2022,” ujar Liem, Selasa 22 Novrmber 2022.

Baca Juga: 4 SMA Terbaik di Kabupaten dan Kota Makassar Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Cek Peringkat Berapa Sekolahmu?

Dia menambahkan para guru akan dirugikan dengan keputusan pemda yang tidak secara penuh membuka formasi guru PPPK.

Selama ini kualitas pendidikan di Indonesia lambat berkembang karena berbagai masalah, salah satunya pengajuan formasi ASN PPPK 2022 oleh pemda.

“Apabila permasalahan ini tidak diselesaikan, maka sangat sulit untuk meningkatkan kualitas pendidikan," Liem menambahkan.

"Kalau berharap pemda tergerak dengan sukarela mungkin sulit, jadi memang harus diatur dengan peraturan yang tegas,” kata dia lagi.

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan kebutuhan formasi tahun 2022 mencapai 781.844 guru.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x