Formasi Guru ASN PPPK Mesti Ditambah, Pemerintah Sudah Alokasikan Anggaran dari DAU

- 22 November 2022, 14:28 WIB
ilustrasi tes PPPK Kemenag RI
ilustrasi tes PPPK Kemenag RI /BKN/

Baca Juga: Kabar Baik! Pemkot Yogyakarta Sedang Rekrutmen Belasan Tenaga Guru Pendamping, Catat Ini Formasinya

Hanya saja pemda baru mengajukan formasi sekitar 40,9 persen dari total kebutuhan atau 319.618 guru.

Padahal, dari seleksi ASN PPPK 2021 lalu, masih menyisakan 193.954 guru yang belum mendapatkan formasi.

Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menjelaskan dari 193.954 guru, terdapat kebutuhan pendidik sekitar 169.078 orang.

“Berdasarkan perhitungan kami, mereka dibutuhkan. Dari 169.078 guru, sebanyak 127.186 orang sudah tersedia formasi dan penempatannya. Jadi ini sudah aman,” kata Nunuk.

Baca Juga: 11 SMA Terbaik di Kota Medan Berdasarkan Nilai UTBK, Berapa Ranking Sekolahmu?

Namun, dari 169.078 guru yang dibutuhkan tersebut, sekitar 41.892 pendidik belum mendapatkan formasi. Kondisi tersebut berpotensi memicu kekosongan guru di sekolah-sekolah.

Menurut Nunuk, permasalahan tersebut dapat diselesaikan jika pemerintah daerah membuka formasi untuk seleksi tahun ini.

“Sebenarnya ini potensi dapat penempatan jika Pemda buka sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sebagai contoh, Kabupaten Brebes memiliki pelamar prioritas 1 sebanyak 587 guru. Awalnya, ketersediaan formasi di Kabupaten Brebes mencapai 538.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah