Permasalahan Pertanahan di Cilacap Masih Cukup Kompleks, Kerja Tim Gugus Tugas Ditunggu Masyarakat

- 5 November 2022, 11:46 WIB
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan bahwa di masa lalu banyak permasalahan sengketa tanah tidak diselesaikan dengan baik, bahkan cenderung saling lempar tanggungjawab.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan bahwa di masa lalu banyak permasalahan sengketa tanah tidak diselesaikan dengan baik, bahkan cenderung saling lempar tanggungjawab. /Foto humas.cilacapkab.go.id


CilacapUpdate.com – Permasalahan pertanahan di Kabupaten Cilacap masih cukup kompleks. Oleh karena itu, tim gugus yang berisi stakeholder dan OPD sedang berupaya menyelesaikan permasalah pertanahan yang ada di Cilacap.

Kerja Tim Gugus Tugas yang dipimpin oleh Bupati Cilacap diharapkan bisa memberikan rasa keadilan dan kenyamanan bagi warga masyarakat khususnya di Kabupaten Cilacap.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap Karsono mengatakan hal tersebut usai pembukaan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Cilacap Tahun 2022 di Fave Hotel Cilacap pada Rabu 26 Oktober 2022.

“Bupati sebagai ketua tim gugus tugas reforma agrarian Kabupaten Cilacap. Jadi permasalahan- permasalahan di Kabupaten Cilacap saat ini difasilitasi oleh tim," kata Karsono.

Tim kecilnya, dia menambahkan adalah pelaksana harian reforma agraria dikepalai oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Pemuda di Kesugihan Kidul Cilacap Melakukan Percobaan Diri dengan Naik ke Tower, Turun Setelah Dirayu 3 Jam

"Yang kedua adalah tim penanganan sengketa penyelesaian pertanahan, ketuanya adalah Kepala Dinas Perkimta, yang besar adalah tim gugus tugas reforma agraria yang ketuanya adalah Bupati Cilacap,” kata Karsono dikutip dari cilacapkab.go.id.

Karsono menambahkan bahwa pihaknya sudah menerbitkan sertipikat untuk beberapa wilayah di Kabupaten Cilacap yang mengalami permasalahan pertanahan.

“Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap sudah menerbitkan produk berupa sertipikat. Utamanya di desa Patimuan, Bulupayung, Rawajaya. Sebagai gambaran untuk tahun 2022 ini kita menerbitkan 1.200 sertipikat eks Perhutani Patimuan yang telah dilepas kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap dengan sertipikat tersebut masyarakat bisa mendapat manfaat dan keadilan sehingga kehidupannya menjadi lebih baik.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: cilacapkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x