Penjelasan Korlantas Soal Akal-akalan Orang Kaya, Miliki Kendaraan Mewah Tapi Enggan Bayar Pajak Progresif

- 30 Agustus 2022, 09:25 WIB
Ini Kendaraan Mewah.
Ini Kendaraan Mewah. /Autocarindia

CilacapUpdate.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan bagaimana orang kaya lepas dari jerat pajak progresif, meski memiliki kendaraan mewah. 

Belum lama ini Korlantas Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.

"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan agar masyarakat mau semua bayar pajak," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: DPR Setujui Jordi Amat dan Sandy Walsh Jadi WNI Dengan Syarat, Jangan Sampai Kejadian Sebelumnya Terulang

Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa usulan itu bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar makin patuh untuk membayar pajak.

Yusri mengungkapkan salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif.

Baca Juga: PSSI Tidak Gelar Piala Indonesia 2022-2023, Alasannya Klasik, Jadi Satu-satunya Negara di Asean yang Absen

Selain itu, kata Yusri, adanya pemilik kendaraan mewah yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x