DPR Setujui Jordi Amat dan Sandy Walsh Jadi WNI Dengan Syarat, Jangan Sampai Kejadian Sebelumnya Terulang

- 30 Agustus 2022, 08:36 WIB
DPR RI melalui Komisi III akhirnya menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola Jordi Amat dan Sandy Walsh, yang masing-masing berasal dari Spanyol dan Belanda, untuk menjadi warga negara Indonesia.
DPR RI melalui Komisi III akhirnya menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola Jordi Amat dan Sandy Walsh, yang masing-masing berasal dari Spanyol dan Belanda, untuk menjadi warga negara Indonesia. /YouTube/Love Indonesia/

CilacapUpdate.com - DPR RI melalui Komisi III akhirnya menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola Jordi Amat dan Sandy Walsh, yang masing-masing berasal dari Spanyol dan Belanda, untuk menjadi warga negara Indonesia.

 

Pemberian kepada dua pemain tersebut mendapatkan jalan berliku, karena ada sejumlah catatan yang harus dipenuhi oleh Jordi Amat dan Sandy Walsh. DPR RI juga tidak ingin kejadian pada Diego Michiels terulang.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengingatkan Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk menjaga sikap saat sudah sah menjadi warga negara Indonesia.

"Kalau 'knowledge' sepak bolanya oke, 'attitude' juga harus baik," ujar Hinca di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.

Baca Juga: PSSI Tidak Gelar Piala Indonesia 2022-2023, Alasannya Klasik, Jadi Satu-satunya Negara di Asean yang Absen

Pria yang sempat menjabat sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PSSI pada tahun 2016 itu pun mengingatkan apa yang pernah terjadi pada Diego Michiels.

Diego, pemain berpaspor Belanda yang dinaturalisasi menjadi WNI pada tahun 2011, beberapa kali terlibat kasus pidana di Indonesia dan bahkan pernah dipenjara karenanya.

"Jangan sampai itu terulang. Kita semua masih ingat persoalan Diego," kata Hinca.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x