Wakapolri, Kabareskrim, Kompolnas hingga Komnas HAM Dilibatkan Pada Tim Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam

- 13 Juli 2022, 14:36 WIB
 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri terkait penanganan kasus tembak menembak di Rumdin Kadiv Propam,  Selasa 12 Juli 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri terkait penanganan kasus tembak menembak di Rumdin Kadiv Propam, Selasa 12 Juli 2022. /Foto : Divisi Humas Polri

"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.

Mantan Kabareskrim ini mengatakan, ada dua kasus yang mencuat di balik penembakan antarpolisi ini. Di antaranya dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan.

Untuk menyelidiki kasus ini, lanjut Sigit, dirinya telah meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk ikut membantu pengusutan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Iseng Pasang Cincin di Alat Kelamin Malah Tidak Bisa Dilepas, Pria di Wanareja Cilacap Minta Bantuan Damkar

"Tentunya terkait dengan penanganan kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri," tutup dia dikutip dari PMJNEWS.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah