Wakapolri, Kabareskrim, Kompolnas hingga Komnas HAM Dilibatkan Pada Tim Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam

- 13 Juli 2022, 14:36 WIB
 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri terkait penanganan kasus tembak menembak di Rumdin Kadiv Propam,  Selasa 12 Juli 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri terkait penanganan kasus tembak menembak di Rumdin Kadiv Propam, Selasa 12 Juli 2022. /Foto : Divisi Humas Polri

 

CilacapUpdate.com - Wakapolri, Kabareskrim, Kabareskrimhingga Komnas HAM dilibatkan pada Tim kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus penembakan antarpolisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikawal ketat dan penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.

"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa 12 Juli 2022.

Baca Juga: Penembakan di Rumah Ferdy Sambo Bermotif Pelecehan Seksual, Istri Kadiv Propam Polri Diminta Dilindungi

Baca Juga: Bharada E Ternyata Tidak Sendirian, Ada Empat Saksi yang Diperiksa pada Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J

Menurut Sigit, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," tuturnya.

Baca Juga: Ibu Teriak, Bharada E Tanya Ada Apa? Tapi Dijawab Dengan Tembakan dari Brigadir J yang Berjarak 10 Meter

Baca Juga: Ada 7 Luka Tembak Masuk, 6 Keluar, dan Satu Proyektil di Dada Brigadir J Ajudan Kadiv Propam Ferdy Sambo

"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.

Mantan Kabareskrim ini mengatakan, ada dua kasus yang mencuat di balik penembakan antarpolisi ini. Di antaranya dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan.

Untuk menyelidiki kasus ini, lanjut Sigit, dirinya telah meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk ikut membantu pengusutan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Iseng Pasang Cincin di Alat Kelamin Malah Tidak Bisa Dilepas, Pria di Wanareja Cilacap Minta Bantuan Damkar

"Tentunya terkait dengan penanganan kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri," tutup dia dikutip dari PMJNEWS.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah