Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pelapor Roy Suryo Dicecar 25 Pertanyaan pada Kasus Stupa Borobudur

- 29 Juni 2022, 17:12 WIB
Kuasa hukum pelapor Roy Suryo, Herna Sutana memberikan keterangan pers, Selasa, 28 Juni 2022
Kuasa hukum pelapor Roy Suryo, Herna Sutana memberikan keterangan pers, Selasa, 28 Juni 2022 /Dok. PMJNews

Yang pasti, pihak pelapor berharap polisi bisa menuntaskan proses hukum terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo selaku pemilik akun @KRMTRoySuryo2.

Herna berharap laporannya ditindaklanjuti untuk diproses dengan baik secara hukum karena hak hukum semua warga negara Indonesia itu dijamin oleh konstitusi.

Baca Juga: Dua Orang PPPK Tenaga Guru di Kabupaten Cilacap Mengundurkan Diri Saat Akan Dilantik, BKPPD : Harus Semangat

"Kami berharap bahwa laporan kami ini ditindaklanjuti sama halnya dengan apa yang sudah terjadi di negara ini sebelumnya terkait dengan masalah, yaitu entah penistaan penodaan yang terkait keyakinan itu diproses secara hukum," kata dia.

"Dan kami berharap perlakuan itu sama diberikan kepada kami," tutup Herna.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah